Sistem Penerimaan Murid Baru di SMAN 4 Kendari, T.A. 2025-2026
Komiteman SMA Negeri 4 Kendari untuk senantiasa memberikan layanan prima dalam menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia nomor 3 tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru terlihat dalam menjalankan proses penerimaan ini yang berlangsung sejak tanggal 23 Juni hingga 2 Juli 2025. Pelayanan Prima ini memberikan kesan hangat kepada pendaftar khususnya orang tua siswa yang mengantarkan langsung anaknya pada saat proses pendaftaran. Mereka menilai proses SPMB berjalan dengan transparan dan tertib, sehingga memberikan kenyamanan tidak hanya bagi peserta, tetapi juga bagi orang tua yang turut mendampingi. Suasana yang ramah dan pelayanan yang informatif turut menambah nilai positif dari pelaksanaan seleksi kali ini. Mereka juga mencerminkan bahwa SPMB tidak hanya memperhatikan kelancaran teknis, tetapi juga memberikan pelayanan yang humanis dan informatif bagi seluruh pihak yang terlibat. Sikap ramah dari petugas serta keterbukaan informasi menjadi nilai tambah yang sangat diapresiasi oleh orang tua. “Saya sangat senang, karena terbuka, dan anak-anak juga puas dan senang sekali,” ujar salah satu orang tua siswa dengan antusias.
Diketahui bahwa Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) ini terdiri atas beberapa jalur seleksi yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik, Jalur Mutasi, serta Jalur Afirmasi dengan persentasi penerimaannya yaitu Jalur domisili 30%, afirmasi 30%, prestasi 35% terbagi untuk rapor 10%, lomba akademik 10%, lomba non akademik 10%, pengurusan osis dan Pramuka 5%, perpindahan tugas orang tua 5% dari jumlah kuota keseluruhan sebanyak 540 siswa yang akan diterima. SMA Negeri 4 Kendari masih menjadi bagian dari tujuan siswa-siswi dari berbagai sekolah menengah pertama atau yang sederajat untuk melanjutkan pendidikannya di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Terkonfirmasi sebanyak 945 siswa mendaftarkan diri di sekolah ini.
Jumlah siswa yang lulus dengan rincian yakni Jalur Domisili sebanyak 207 siswa, Jalur Afirmasi sebanyak 117 siswa, Jalur Mutasi sebanyak 27 siswa, Jalur Prestasi sebanyak 189 siswa, yang terbagi menjadi 4 jenis prestasi, yaitu Nilai rapor sebanyak 79 siswa, Lomba Akademik sebanyak 29 siswa, Lomba Non Akademik sebanyak 54 siswa serta Pengalaman Kepengurusan sebanyak 27 siswa sehingga total keseluruhan sebanyak 540 siswa yang akan terdistribusi dalam 15 kelas belajar yang dijelaskan langsung oleh ketua panitia SPMB SMA Negeri 4 Kendari, Samlia, S.Pd., M.Pd. “Alhamdulillah SPMB di SMA Negeri 4 Kendari berjalan dengan lancar dan sesuai kuota, SMAN 4 itu kuotanya 540 siswa dengan 15 kelas, Alhamdulillah kami sudah mengeluarkan pengumuman sesuai jumlah kuota. Dan untuk tahun terbagi dari 15 rombel setiap rombel terdiri dari 36 siswa”, ujarnya.
Seluruh siswa yang telah dinyatakan lulus di sekolah ini adalah siswa yang lulus murni dalam artian mereka benar-benar siswa yang memenuhi persyaratan. Liyu, S.Pd., M.Pd selaku Kepala SMA Negeri 4 Kendari juga turut mempertegas transparansi dari hasil seleksi ini. “Harapan saya kepada seluruh masyarakat, saya sampaikan bahwa semua yang lulus itu adalah lulus murni. Pada bapa ibu yang meminta bantuan kepada siapapun. Itu adalah tidak benar. Anak bapak ibu lulus di SMAN 4 itu krna murni bukan karena kekuatan dari siapapun bukan diurus oleh siapapun, tetapi mereka punya dokumen yang sesuai dengan prosedur yang ada sesuatu dengan juknis yang ada. Jadi sekali lagi mereka lulus itu karena kemampuan dan dokumen yang mereka miliki bukan bantuan siapapun. Olehnya itu apabila ada yang mengatas namakan di urus oleh A, B dan C saya pikir itu tidak benar semuanya adalah lulus murni”, ungkapnya.
Siswa yang telah dinyatakan lulus ini sangat diharapkan dapat berproses dengan baik di SMA Negeri 4 Kendari sehingga dapat menjadi kebanggaan untuk orang tua mereka, sekolah dan tentu negara di masa mendatang. (4/7/2025)
#TIMWEBSITESMAN4KDI